Episode Details
Back to Episodes
Gaji PPPK Ditanggung APBN 2027, Seberapa Besar Beban Baru Pemerintah Pusat?
Description
Pemerintah dan DPR menyepakati penataan pembiayaan ASN di daerah, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, di mana mulai 2027 beban gaji PPPK akan ditanggung pemerintah pusat melalui APBN. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian bagi para PPPK sekaligus mengurangi tekanan belanja pegawai yang selama ini harus ditanggung pemerintah daerah. Namun, dari sisi fiskal, pengalihan beban tersebut tentu bukan berarti persoalan anggaran selesai. Beban yang sebelumnya berada di APBD akan berpindah ke APBN. Seberapa besar tambahan beban yang harus disiapkan pemerintah pusat dan bagaimana dampaknya terhadap ruang fiskal APBN 2027 dan tahun-tahun berikutnya?
TALK: Ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli