Episode Details
Back to Episodes
Positif Narkotika Tanpa Mengonsumsi Langsung, Apa Dasar Hukumnya?
Description
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret FA, anak seorang bupati di Riau, tengah menjadi sorotan publik dan pegiat anti narkoba. Perhatian tertuju pada hasil tes urine yang menyatakan FA positif mengandung narkotika golongan I jenis ganja. Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru menyebut FA tidak mengonsumsi ganja secara langsung, melainkan diduga tidak sengaja menghirup asap ganja saat berada di toilet sebuah tempat hiburan malam. Berdasarkan keterangan dan hasil pemeriksaan, FA kemudian dibebaskan.
Lalu, bagaimana hukum memandang kasus seperti ini? Apakah hasil tes urine positif semata cukup menjadi dasar penindakan, atau diperlukan pembuktian lain yang lebih komprehensif?
Ketua Umum GPAN(Generasi Peduli Anti Narkoba) Brigjen Pol Purn Siswandi