Episode Details
Back to Episodes
Tarif Denda Pelabuhan Naik, Importir Tidak Bisa Menimbun Barang Lagi - Headline News Edisi News MetroTV 75485
Published 1 month, 4 weeks ago
Description
Kementerian Keuangan akan memberlakukan sanksi denda berlapis bagi importir yang menimbun barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Langkah ini diambil untuk menekan kepadatan arus logistik dan menurunkan waktu tunggu (dwelling time) pelabuhan yang selama ini tinggi akibat penumpukan kontainer.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak di pelabuhan dan menemukan lebih dari 3.000 unit kontainer menumpuk karena tarif denda pelabuhan yang jauh lebih murah dibandingkan sewa gudang. Formula denda baru akan diterapkan secara adil dan transparan, namun tegas menindak importir nakal agar segera mengosongkan lapangan penumpukan.