Episode Details

Back to Episodes
37 PMI Terciduk Tak Memiliki Dokumen yang Lengkap di Malaysia - Headline News Edisi News MetroTV 75164

37 PMI Terciduk Tak Memiliki Dokumen yang Lengkap di Malaysia - Headline News Edisi News MetroTV 75164

Published 3 months, 1 week ago
Description

Puluhan pekerja migran Indonesia nonprosedural asal Aceh dipulangkan dari Malaysia. Mereka dideportasi karena tidak memiliki dokumen lengkap.Sebanyak 37 pekerja migran Indonesia atau PMI ilegal dideportasi pemerintah Malaysia dan tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh.Pemulangan ini merupakan bagian dari gelombang repatriasi PMI yang difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.Para PMI ini sebelumnya ditahan di sejumlah depot imigrasi di Malaysia karena melanggar aturan keimigrasian, seperti tidak memiliki dokumen resmi dan overstayed.Setibanya di Aceh, mereka langsung ditangani oleh petugas Imigrasi Banda Aceh untuk proses pendataan dan pemulangan ke daerah asal masing-masing oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh.

Listen Now

Love PodBriefly?

If you like Podbriefly.com, please consider donating to support the ongoing development.

Support Us