Episode Details

Back to Episodes
Tanggapi UU PPRT, Menaker: Masih Ada 'PR' - Headline News Edisi News MetroTV 75132

Tanggapi UU PPRT, Menaker: Masih Ada 'PR' - Headline News Edisi News MetroTV 75132

Published 3 months, 1 week ago
Description

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa meskipun RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) telah disahkan, masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan untuk memastikan kebijakan ini sesuai dengan aturan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Yassierli saat berkunjung ke Medan pada Selasa sore, menjelaskan bahwa masih ada aturan pemerintah yang harus disusun sebagai turunan dari undang-undang tersebut.

Listen Now

Love PodBriefly?

If you like Podbriefly.com, please consider donating to support the ongoing development.

Support Us