Episode Details

Back to Episodes
RUU PPRT Tetapkan Usia Minimal 18 Tahun, Upaya Cegah Pekerja Anak

RUU PPRT Tetapkan Usia Minimal 18 Tahun, Upaya Cegah Pekerja Anak

Published 4 months, 1 week ago
Description

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) mengatur batas usia minimal pekerja rumah tangga 18 tahun sebagai langkah mencegah praktik pekerja anak. Namun, terdapat pengecualian bagi mereka yang sudah menikah. Lalu bagaimana mencermati aturan ini agar selaras dengan perlindungan anak dan ketenagakerjaan? Simak perbincangan bersama Dr. Dessy Sunarsi.

Listen Now

Love PodBriefly?

If you like Podbriefly.com, please consider donating to support the ongoing development.

Support Us