Episode Details
Back to Episodes
6 WNA Diduga Salahgunakan Izin Tinggal - Headline News Edisi News MetroTV 75065
Description
Kantor Imigrasi Kelas Satu Khusus TPI Batam mengamankan enam warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dalam operasi Wira Waspada 2026. Operasi ini berlangsung pada 7 hingga 10 April 2026 dan menyasar beberapa kawasan industri di Kota Batam, seperti Kabil, Sagulung, dan Sei Panas Batu Ampar.Hasil operasi ini mengamankan lima warga negara China dan satu warga negara Malaysia. Mereka diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Selain mengamankan para WNA, petugas juga menyita paspor dan dokumen pendukung lainnya, serta memeriksa pihak penjamin untuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lebih lanjut.Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Batam untuk memperketat pengawasan terhadap orang asing dan menjaga kedaulatan hukum di wilayah perbatasan.