Episode Details

Back to Episodes
KPK Minta Maaf soal Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas, Apa yang Harus Dievaluasi?

KPK Minta Maaf soal Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas, Apa yang Harus Dievaluasi?

Published 4 months, 4 weeks ago
Description

Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas pemberian status tahanan rumah terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Permintaan maaf disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.


Lalu, apa yang harus dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang?

Simak perbincangan bersama pegiat antikorupsi dari Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi, Bejo Suhendro, yang akan mengulas transparansi, akuntabilitas, serta standar penegakan hukum di tubuh KPK.

Listen Now

Love PodBriefly?

If you like Podbriefly.com, please consider donating to support the ongoing development.

Support Us