Episode Details
Back to Episodes
Pemerintah batasi anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial untuk perlindungan, apa yang harus dilakukan orang tua?
Published 5 months, 2 weeks ago
Description
Pemerintah berencana membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital. Kebijakan ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana penerapannya di lapangan serta peran orang tua dalam mendampingi anak menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab. Lalu, apa saja yang perlu dilakukan orang tua agar anak tetap aman sekaligus bijak dalam menggunakan media sosial? Simak pembahasannya
Talk:
- Pemerhati Anak dan Keluarga/Mantan Komisioner KPAI Erlinda M.Pd
- Sosiolog Unika Sugijapranata, Hermawan Pancasiwi