Episode Details
Back to Episodes
Pemerintah Tegaskan Perjanjian Dagang RI–AS Tetap Jalan Meski Putusan MA AS Picu Polemik
Description
Pemerintah memastikan bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berproses sesuai mekanisme yang telah disepakati, meskipun terdapat putusan terbaru dari Mahkamah Agung Amerika Serikat terkait kebijakan tarif Trump.
Sebelumnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani kesepakatan perjanjian kerjasama perdagangan dengan tarif sebesar 19 persen. Sedangkan produk-produk asal AS menurut Trump, tidak akan dikenakan tarif apapun atau nol persen saat masuk ke Indonesia. Putusan ini menuai kontroversi di dalam negeri.
Bagaimana mencermati hal ini dan apakah putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Trump, menguntungkan Indonesia?
Talk bersama Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin.