Episode Details
Back to Episodes
Ahli Hukum: Denda PP 45/2025 Dinilai Memberatkan Industri dan Petani Sawit
Published 6 months, 2 weeks ago
Description
Ahli Hukum Kehutanan Universitas Al Azhar Jakarta, Dr. Sadino SH., MH., menilai penerapan denda administratif dalam PP 45/2025 berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi industri kelapa sawit dan petani rakyat. Kebijakan penertiban kawasan hutan dinilai terlalu memberatkan, belum mempertimbangkan kepastian batas kawasan, serta berisiko menimbulkan dampak ekonomi, sengketa hukum, dan gejolak sosial di daerah perkebunan.