Episode Details
Back to Episodes
Komisi III DPR: Salah Terapkan Pasal Bikin Korban Jadi Tersangka
Published 6 months, 3 weeks ago
Description
Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, menyoroti maraknya kasus korban justru ditetapkan sebagai tersangka akibat kesalahan penerapan pasal oleh penyidik. Dalam wawancara Radio Elshinta edisi Siang, Minggu (1/2/2026), Safaruddin menegaskan pentingnya pemahaman KUHP dan KUHAP baru, penguatan pengawasan internal Polri, serta pembenahan kultur penyidikan agar kesalahan serupa tidak kembali terulang.