Episode Details

Back to Episodes
Komisi III DPR: Salah Terapkan Pasal Bikin Korban Jadi Tersangka

Komisi III DPR: Salah Terapkan Pasal Bikin Korban Jadi Tersangka

Published 6 months, 3 weeks ago
Description

Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, menyoroti maraknya kasus korban justru ditetapkan sebagai tersangka akibat kesalahan penerapan pasal oleh penyidik. Dalam wawancara Radio Elshinta edisi Siang, Minggu (1/2/2026), Safaruddin menegaskan pentingnya pemahaman KUHP dan KUHAP baru, penguatan pengawasan internal Polri, serta pembenahan kultur penyidikan agar kesalahan serupa tidak kembali terulang.

Listen Now

Love PodBriefly?

If you like Podbriefly.com, please consider donating to support the ongoing development.

Support Us